googlesyndication.com

0 Comment
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengangkat Tabung Gas LPG ukuran 5,5 kilo dalam sosialisasi dan deklarasi penggunaan LPG non subsidi bagi PNS dan pelaku industri di halaman pendopo Kabupaten Batang, Minggu (27/11/16)
Kabupaten Batang
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan, sebagai kepanjangan pemerintah pusat, dirinya selaku Bupati akan mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Batang untuk meninggalkan tabung gas melon atau tabung gas ukuran 3 kilo yang bersubsidi dan beralih ke tabung ukuran 5,5 kilo yang non subsidi.
"Semua PNS wajib menggunakan LPG non subsidi. Itu sudah aturannya dan saya mau semua mengikuti aturan pemerintah pusat," ucap Yoyok saat menghadiri sosialisasi penggunaan LPG ukuran 5,5 kilo atau Braight Gas ukuran 12 kilo di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Minggu (27/11/16).
Program ini, kata Yoyok,  wajib saya amankan dan laksanakan. Sebab tidak ada kata lain. Semua wajib mengikuti aturannya.

Yoyok menyayangkan banyak industri rumahan yang masih menggunakan tabung gas LPG ukuran 3 kilo. Seharusnya mereka sudah harus meninggalkan itu dan beralih ke LPG non subsidi.

Dalam waktu dekat, lanjut yoyok, dirinya akan melakukan sidak dengan mengecek kepatuhan anak buahnya mengikuti aturan penggunaan LPG yang baru.
"Kita lihat saja nanti perkembanganya, apakah mereka mau mengikuti aturan tersebut atau tidak," jelasnya.
Dalam acara sosialisasi yang masih terbilang baru tersebut, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengajak semua PNS dan pelaku bisnis dalam sebuah deklarasi untuk mulai menggunakan LPG non subsid yang terbagi dalam 2 pilihan. LPG Bright Gas ukuran 5,5 kilo dan LPG Bright Gas ukuran 12 kilo.
"Pokoknya kalau untuk PNS pakai atau tidak, harus menggunakan LPG non subsidi. Demikian juga saya harapkan pelaku bisnis melakukan hal yang sama," tegasnya.

Post a Comment

 
Top