googlesyndication.com

2 Comment
Kota Tegal Bebas PNS Fiktif
MenPanRB Yuddy Chrisnadi membuka FORK3PANRB di Semarang

Kota Semarang
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tegal sebanyak 4.165 orang. Semua sudah terdaftar di Pendaftaran Ulang Pegawai negeri Sipil (PUPNS) secara elektronik. PNS yang tidak terdaf tar di PUPNS secara otomatis akan terhapus dari database. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKD Kota Tegal, Ikrar Yuswan Apendi menanggapi adanya temuan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait adanya 56 ribu PNS fiktif di seluruh Indonesia.

"ASN Kota Tegal semuanya telah melakukan pendaftaran PUPNS. Jadi 4.165 PNS Kota Tegal tidak termasuk 56 ribu PNS tersebut. Kota Tegal Aman," tegas Ikrar.
Dalam waktu dekat, Kata Ikrar, Pemkot Tegal akan melakukan upaya menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Bentunya bimbingan teknis dengan narasumber MenPanRB," ungkap Ikrar. Sementara itu, MenPanRB, Yuddy Chrisnadi, berjanji akan menindak tegas, pihak yang selama ini mengambil uang negara untuk menggaji ASN fiktif.
“Uang negara masuk, terus masuk kemana?. Ya kita akan tindak yang selama ini mengambil uang negara untuk gaji fiktif, pasti diberhentikan,” ungkap MenPAN-RB kepada awal media usai membuka Forum Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORK3PANRB) di Gedung Griya Wanita Tama Jl. Sriwijaya No. 29 Semarang, Kamis (28/04).
MenPan mengunkapkan, bagi yang tidak teridentifikasi sebagai PNS aktif, akan ditelusuri datanya. apakah catatan pensiunnya belum konek dengan Taspen, apakah orang tersebut baru pensiun, atau memang betul-betul ada penyimpangan administrasi yang dilakukan oleh pejabat tertentu baik pusat maupun daerah.
"Yang jelas, dari 56 ribu tersebut, teridentifikasi 23 ribu ASN fiktif di Pusat. Sisanya 32 ribu berada di daerah," jelas MenPan.
Menurut MenPan, Kementrian yang ia pimpin bersama BKN akan terus melakukan verifikasi datanya.
"Apakah dari 56 ribu PNS ini murni kesalahan administratif atau justru manipulatif," terangnya.
Tindakan tegas akan dilakukan Menteri Kabinet Kerja, dengan memberhentikan pihak-pihak yang melakukan manipulasi.

Post a Comment

 
Top