googlesyndication.com

1 Comment
Bendahara Koni Diperiksa Terkait Penggunaan Dana Hibah Sebesar 1,8 Miliar
Gambar ilustrasi
Kota Pekalongan
Mencuatnya pemberitaan di media massa terkait dugaan penyalah gunaan dana hibah sebesar 1,8 miliar APBD Kota Pekalongan tahun 2014 menjadi perhatian masyarakat. Kasus tersebut sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pekalongan.

Siang tadi sekira pukul 10.00 hingga pukul 12.00 giliran Bendahara Koni Dian Nusawati menjalani pemeriksaan. Selama dua jam Dian dimintai keterangan oleh Ketua Kajari Pindo Kartikani diruang kerjanya. Pemeriksaan terhadap perempuan yang juga bekerja di lembaga keuangan tersebut dilakukan tertutup.

Selain Bendahara Koni, Kemarin juga turut diperiksa 3 orang Ketua Cabang Olah Raga dari 13 ketua Cabag yang telah dipanggil Kejaksaan.

Ketua Kajari Pindo Kartikani melalui Kasi Intel Budi Santoso menyampaikan, pemeriksaan terhadap bendahara KONI untuk kepentingan pendalaman terkait penggunaan dana hibah dan mereka cukup kooperatif saat diperiksa.
"Hari ini kita telah memeriksa Bendahara KONI dan kemarin kita juga telah memeriksa tiga ketua cabang olahraga,"unkap Budi Santoso, Kamis (27/8/15).
Disebutkan, dalam penanganan kasus dana hibah, tahap awal kita layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tiga belas dari tiga puluh ketua cabang olahraga.
"Tahap pertama terperiksa tiga belas ketua cabang olahraga. Nanti nya, pekan depan Senin, Selasa, rabu akan kita panggil ketua cabang olahraga lainya,"tukasnya.
Sementara itu penyelidikan dana hibah KONI tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan realisasi dana hibah tersebut. 
"Saat ini baru dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Kita sudah layangkan surat panggilan kepada tiga belas ketua cabang olahraga untuk dimintai keterangan," terang Pindo Kartikani, didam pingi Kasi Intel Budi Santoso, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/8/15) dua hari sebelumnya.

Post a Comment

 
Top