googlesyndication.com

0 Comment
Pelanggar Marka Jalan Akan Langsung Ditindak
Polisi bagi brosur tematik di sosialisasi bulan tertib lalulintas
Kota Pekalongan
Satlantas Polres Pekalongan Kota akan, menindak tegas pelanggar marka jalan.
Hal tersebut dilakukan dalam sosialisasi bulan tertib lalulintas yang di canangkan Satuan lalu lintas Polres Pekalongan Kota mulai, Rabu (4/3/15).

Sosialisasi kepada masyarakat dipusatkan di perempatan Alun-alun Kota Pekalongan. Dengan simpatik Polisi membagikan brosur berisi informasi tematik
terkait tertib lalulintas.

Kapolres AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kasatlantas AKP Ady Pratikto menjelaskan, dalam satu tahun ini lalu lintas memiliki 6 program penertiban. Untuk Januari-Februari 2015, penertiban dan penindakan pelanggaran marka jalan.

 ”Saat ini kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk rencana penindakan pelanggaran marka jalan. Salah satunya dengan membagi selebaran, memasang spanduk, talkshow di radio dan media massa lainnya,” jelas AKP Ady Pratikto, didampingi KBO Lantas Iptu Sugiyanto, di sela-sela pembagian pamflet di lampu traffict light Alun-alun Kota Pekalongan, kemarin.

Dikatakan, Januari sampai akhir Februari 2015, Satlantas baru tahap sosialisasi. Kemudian penindakan akan dimulai pada awal Maret dan April 2015.

 ”Bagi masyarakat yang melanggar marka jalan akan langsung kami tilang mulai awal Maret ini. Jadi harus hatu-hati mulai sekarang," tandasnya

Post a Comment

 
Top